Jumat, 19 Juli 2013

Pembuatan Kompos Dari Tandan Kosong Kelapa Sawit

Tulisan ini disusun dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan program “Air Bersih” dan “Langit Biru”. Tulisan ini mengacu pada hasil dari International Oil Palm Conference tgl. 8 s/d 12 Juli 2002 yang dilakukan di Hotel Sheraton Nusa Indah – Bali dan Percobaan Pusat Penelitian Kelapa Sawit tentang Pembuatan Kompos dari Tandan Kosong di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mini Aek Pancur milik PPKS di Sumatera Utara maka tidak diragukan lagi untuk menerapkan pembuatan kompos dalam skala besar di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sekaligus mengatasi problema pengendalian limbah padat dan cair yang meresahkan penduduk yang berada disekitar pabrik.

 Rencana tersebut diatas diperkenalkan menjadi PKS “Tanpa Limbah” dimana limbah padat dan limbah cair dapat diolah menjadi komoditi yang menarik berupa kompos organik dan pelaksanaannya memerlukan peralatan / mesin-mesin yang mendukung kemudahan pembuatan kompos antara lain ialah Mesin Pencacah Janjangan Kosong,Mesin Pembalik Kompos (Turning Machine) dan Mesin Pemisah Minyak dengan limbah model mutakhir (Decanter) yang bekerja memisahkan minyak dari hasil pemerasan buah sawit yang sudah direbus tanpa penambahan air pengencer.

Luas lahan yang diperlukan untuk pemeraman kompos kurang lebih 3 - 4 Ha dan apabila tidak ada lahan kosong disekitar pabrik dapat dilakukan dibawah pohon sawit dewasa ialah gawang mati yang mempunyai ketinggian lewat 3 m.

Tulisan ini menyajikan uraian singkat tentang kapasitas produksi kompos, biaya investasi dan perkiraan nilai tambah yang dihasilkan dari PKS dan telah berhasil dilaksanakan pertama kali dalam skala besar di PKS Kuamang PT. Tasmapuja Riau April 2005. 

JENIS LIMBAH PKS DAN PENGENDALIANNYA.

Munculnya pabrik – pabrik kelapa sawit diiringi dengan hasil limbah yang jumlahnya besar dimana limbah dari PKS pada garis besarnya berupa limbah padat dan limbah cair.

Limbah Padat : berupa Tandan Kosong (Tankos)

Penanganan limbah padat dari PKS selama ini beragam, antara lain : 
  • Tan Kos dibakar di tungku Pembakaran / Incinerator tetapi sekarang tidak populer lagi karena menimbulkan polusi udara. 
  • Tan Kos untuk Mulching (serasah) ke tanaman sawit tetapi dalam pelaksanaanya dilapangan ternyata tidak berjalan dengan baik, dimana janjang kosong hanya pindah tempat dari pabrik ke tepi jalan dan apabila terbakar tidak dapat dipadamkan dan menimbulkan permasalahan baru berupa asap. 
  • Tan Kos dicincang, dipres dan dijadikan bahan bakar ketel tetapi kebutuhan bahan bakar Ketel Uap di pabrik sawit sudah mencukupi menggunakan serabut / fibre dan cangkang sehingga tidak perlu adanya tambahan Tan Kos terkecuali untuk PKS terpadu dengan industri lain misalnya pabrik minyak makan dan lain-lain yang memerlukan tambahan tenaga listrik. 
Limbah Cair PKS (berasal dari Kondensat Rebusan dan Limbah Cair dari Stasiun pengutipan Minyak) 

Pengendalian limbah cair yang dilakukan di PKS antara lain sebagai berikut : 
  • Limbah Cair diperam dalam kolam – kolam pemeraman Anaerobic (pemeraman tanpa adanya peranan O2) sampai kadar ambang batas BOD (Biological Oxigen Demand) menurun untuk selanjutnya dilepas ke alam bebas tetapi masih mengundang permasalahan dengan penduduk yang ada disekitar pabrik karena bau yang tidak sedap oleh timbulnya gas Methan (CH4) dan H2S atau ada kalanya kolam bocor.
  • Limbah Cair untuk pemupukan tanaman sawit (Land Application), dimana limbah cair diperam sampai ambang batas BOD menurun pada kadar tertentu (5000 – 3000) kemudian dipompa ke tanaman sawit. Berarti diperlukan jaringan pipa tetapi di musim hujan limbahnya melimpah kemana-mana. 
Pengendalian limbah padat dan cair yang menarik ialah untuk pembuatan kompos organik dengan bahan baku janjang kosong yang dicincang dan dicampur dengan limbah cair.
Jumlah limbah cair menurut pengamatan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS Medan / RISPA) jumlahnya berkisar 0,7 x TBS yang diolah. Limbah padat PKS berupa janjangan kosong dengan jumlah berkisar 23 – 25% dari Tandan Buah Segar.

Akhir-akhir ini telah berkembang peralatan - peralatan baru yang bertujuan untuk mengurangi sebanyak mungkin hasil limbah cair PKS dan mengarahkan sebagian besar limbahnya menjadi kompos dalam skala besar dengan nilai komersil yang menarik, peralatan tersebut sebagai berikut :
- Mesin pencacah Janjangan Kosong (Empty Buch Crushing Machine)
- Mesin pembalik (Turning Machine)
- Mesin / peralatan pemisah minyak yang mampu beroperasi dengan tanpa penambahan air pengencer sehingga limbah cair menjadi sangat berkurang menghasilkan minyak sawit dan bubur limbah (slurry).

PRINSIP PENGOMPOSAN.

Teknologi pembuatan Kompos Organik sebenarnya sudah dikenal sejak dahulu kala tetapi dalam skala kecil. Dalam skala besar dimana Tan Kos ditumpuk dan dibiarkan sampai membusuk tidak akan menjadi kompos organik yang bermutu karena nilai C/N masih tinggi. 

Pengomposan adalah  penurunan rasio atau perbandingan antara karbohidrat dan nitrogen dengan singkatan nilai C/N. Bahan organik yang berasal dari tanaman atau hewan / kotoran hewan yang masih segar mempunyai nilai C/N yang tinggi antara 50 – 400 (kayu yang tua).
Bahan oprganik dapat diserap tanah adalah mempunyai C/N yang sama dengan tanah ialah sekitar 10 – 12 oleh karena itu limbah sawit (cair dan padat) yang mempunyai nilai C/N tinggi harus diturunkan.

Dalam proses pengomposan terjadi perubahan sebagai berikut :
a. Karbohidrat, Selosa, Hemiselulosa, lemak, lilin menjadi CO2 dan air.
b. Zat putih telur menjadi Amonia, CO2 dan air.
Proses pengomposan yang akan diterapkan ialah proses Aerobic dalam keadaan adanya O2 bukan proses Anaerobic dalam keadaan tanpa O2 seperti halnya dikolam limbah yang banyak diterapkan di PKS.

Dalam pembuatan kompos organik proses Aerobic akan menghasilkan CO2, air dan panas, maka yang perlu dijaga ialah kelembaban sekitar 40 – 60% agar micro organisme dapat bekerja secara optimal dengan suhu optimal 30 – 50°C (hangat), oleh karena itu tumpukan kompos perlu dibalik (1 sampai 5 kali seminggu).

Dalam proses pengomposan bekerja bakteri, fungi, actinomycetes dan protozoa dan dapat dipercepat dengan aktivator antara lain EM4, Orga Dec, Stardec, Fix Up Plus, Harmony dan Mikrorganisme.
Mikroorganisme akan lebih aktif apabila PH berada antara 6,5 – 7,5 oleh karena itu dalam proses pengomposan sering ditambahkan kapur atau abu maka perlu tumpukan kompos dibalik.

Kompos adalah bahan organik yang mengalami degradasi / penguraian sehingga berubah bentuk secara biologi dalam suhu tinggi dan setelah selesai terjadilah nilai C/N yang sama dengan tanah 10 – 12, sehingga dapat diserap oleh tanaman.

CARA PEMBUATAN KOMPOS ORGANIK SKALA BESAR.

Bahan kompos organik berupa cacahan Tan Kos ditambah limbah cair dari PKS.
PKS kapasitas 30 T. TBS/Jam akan menghasilkan tandan kosong sebanyak 23% x 30 T. TBS/Jam x 20 Jam operasi sehari = 23% x 30 x 20 = 138 Ton Janjangan Kosong.
Slurry / bubur Limbah dari minyak mentah Non Deluted Decanter menghasilkan Raw Oil dan bubur limbah / slurry bukan solid sebanyak 6,9 T/Jam x 20 Jam sehari = 6,9 x 20 = 138 Ton slurry / hari dan slurry tersebut yang akan dicampur kecacahan Tandan Kosong untuk diperam menjadi Kompos Organik.
Jumlah bahan kompos = 138 T + 138 T = 276 Ton / Hari.

Proses pencacahan dan pencampuran limbah cair.

Cacahan Janjangan Kosong yang keluar dari Mesin Pencacah disalurkan ke saluran (Conveyor) dimana slurry yang keluar dari Decanter jatuh ke saluran / Conveyor yang sama sehingga teraduk bercampur menjadi satu secara merata. Campuran cacahan Janjangan Kosong dan slurry yang terkumpul di lantai beton selanjutnya disekop dengan Loader dimuat ke Dump Truck diangkut ke lapangan pemeraman kompos.

Proses Pemeraman.

Campuran Cacahan Janjangan Kosong dan Bubur Limbah (Slurry) digelar dilapangan terbuka dalam barisan berukuran 2,5 tinggi 1,5m panjang 50 m. barisan kompos ditutup dengan plastik oleh mesin Pembalik (Turning Machine) yang dilengkapi dengan rol penggulung plastik.

Pengadukan Kompos dan Pematangan Kompos.

Apabila suhu kompos naik sampai lewat 60°C maka diaduk oleh mesin pembalik sambil disemprot dengan limbah Condensat Rebusan. Kegiatan membuka plastik, mengaduk, menyemprot, menutup kembali dengan plastik dilakukan 1 – 2 kali seminggu. Kompos akan matang setelah diproses selama 50 hari tanpa tambahan additive (Aktivator untuk mempercepat pembusukan yang banyak beredar dipasaran yaitu : Stardex, EM4 dan lain - lain).

Penggudangan dan Pengepakan Kompos.

Kompos yang sudah masak di muat ke Dump Truck oleh Loader dan digudangkan dalam bangunan berlantai beton, beratap seng, dinding setengah terbuka berukuran lebar 8 m panjang 80 m.Di dalam gudang tersebut dilakukan pengayakkan dengan saringan pasir dan digonikan untuk selanjutnya dipasarkan.

Luas Lapangan Pemeraman.

Lapangan pemeraman kompos akan memerlukan luas 3 – 4 Ha. Berisi 115 jalur kompos ukuran lebar 2,5 tinggi 1,5 m panjang 80 m. Apabila disekitar pabrik tidak ada lapangan kosong, maka pemeraman dapat dilakukan dibawah pohon sawit dewasa tanpa penumbangan. Penimbunan kompos tersebut ditempatkan pada gawangan mati. Satu hektar (Ha) tanaman sawit dewasa dapat diisi 9 jalur kompos di gawangan mati. Luas tanaman sawit dewasa untuk ditempati jalur kompos dengan siklus pemeraman 50 Hari = 22 - 25 Ha.

Urutan Kegiatan dilapangan sebagai berikut :

Kegiatan Minggu Pertama (Ke – 1)

Hasil bahan kompos dari cincangan janjangan kosong + slurry diletakkan pada areal pengomposan yang terbagi dalam beberapa Blok A s/d S dan setiap blok mempunyai jalur bervariasi dan rata-rata ada 5 Jalur.
Setelah salah satu jalur sudah terisi oleh bahan kompos, maka dilaksanakan penutupan dengan plastik (mulai pemeraman) dan sebelum ditutup plastik bahan kompos terlebih dahulu disiram dengan air limbah kondensat rebusan untuk mempertahankan bahan kompos tetap basah selama masa pemeraman dan suhu bahan kompos lebih terjaga dalam keadaan stabil ialah 40 – 50°C, (pencatatan suhu bahan kompos tetap dilakukan).

Kegiatan Miggu Ke 2 s/d Minggu ke 6.

Minggu ke 2 (mulai hari ke 7) bahan kompos yang sudah diperam selama 6 hari dan suhu naik sampai 60°C maka dilaksanakan pembalikan dan penyiraman dengan air limbah kondensat rebusan dan ditutup kembali (pencatatan tetap dilakukan).

Kegiatan yang sama seperti tersebut diatas dilakukan berdasarkan pencatatan suhu bahan kompos setiap harinya dan yang sudah lebih 60°C dilaksanakan pembalikan (setiap pembalikan dilakukan juga penyiraman dengan kondensat rebusan) dan dilaksanakan selama 5 minggu (Minggu ke 2 s/d Minggu ke 6).

Sebelum dilaksanakan pembalikan terlebih dahulu jalur jalur yang akan dibalik dibuka plastiknya dengan menggunakan mesin pembalik (Turning Machine), penyiraman disesuaikan dengan kondisi kelembaban bahan kompos.

Minggu Ke 7 s/d Minggu ke 8.

Bahan kompos yang sudah mengalami pemeraman selama 6 minggu, maka pada minggu ke 7 s/d minggu ke 8 ialah masa pengeringan bahan kompos (menjadi seperti tanah), dimana pencatatan suhu terus dilakukan dan apabila suhu lebih 60°C segera dilakukan pembalikan tanpa penyiraman. Untuk mempercepat pengeringan dan penyempurnaan bentuk bahan kompos maka pembalikan dilakukan (4-7) kali seminggu dan semakin sering semakin baik.

Catatan : Pada masa pengeringan dan pembentukan bahan kompos akan terjadi penyesuaian PH dari 8 – 9 menjadi PH 6 – 7,5 pembentukan warna menjadi hitam kecoklat-coklatan.

Jumlah Kompos Yang Dihasilkan.

Jumlah kompos yang dihasilkan ± 20% dari bahan = 20% x 278 T = 55,2 T. Kompos / hari. Satu tahun hasil kompos = 55,2 x 25 x 12 = 16560 T. Kompos Organik / tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar